Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 243/KEP/M.KOMINFO/08/2009 tanggal 20 Agustus 2009, tentang penetapan lokasi penempatan Community Access Point (CAP) dan Mobile Community Access Point (M-CAP) Depkominfo Tahun 2009, bahwa Provinsi Kalimantan Tengah mendapat kepercayaan untuk mengelola dan memanfaatkan M-CAP.
Pada tanggal 7 Januari 2010 telah dilaksanakan Serah Terima dan Penandatanganan Nota Kesepakatan (Memorendum Of Understanding – MoU) dan Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Pemberdayaan Telematika – Ditjend. APTEL Departemen Komunikasi dan Informatika dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Tengah, dan Berita Acara Serah Terima Hibah atas Kuasa Pengguna Barang Ditjen Aptel Depkominfo RI kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah .
 
Kebijakan Depkominfo RI. dalam mengatasi kesenjangan digital, secara bertahap telah memprogramkan M-CAP dan Tahun Anggaran 2009 menyediakan 5 unit M -CAP yang mana 1 (satu) unit diperuntukan untuk Provinsi Kalimantan Tengah.
Pemerintah Daerah di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota hingga tingkat lebih kecil seperti Kecamatan, Kelurahan/Desa dapat berperan membantu pengoprasian M-CAP guna meningkatkan kualitas pendidikan, ekonomi melalui pemanfaatan TIK oleh masyarakat, selanjutnya Sekretaris Daerah Prov. Kalteng pada saat serah terima M-CAP menyampaikan agar masyarakat Kalimantan Tengah dapat menggunakan Fasilitas ini dalam upaya mengembangkan wawasan/ pengetahuan untuk peningkatan kesejahtraan.
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi kalimantan Tengah sebagai pengelola M-CAP siap mengoprasikan dan memanfaatkan Teknologi Informasi Komunikasi ( TIK ) dalam rangka pemberdayaan masyarakat melalui M-CAP yang diprogramkan tahun 2010 mulai beroprasi baik dilingkungan sekolah – sekolah dan masyarakat di Kabupaten dan Kota Provinsi Kalimantan Tengah.
Pengoperasian M-CAP di halaman sekolah SMP Khatolik ST Palangka Raya pada tanggal 14 Januari 2010, merupakan pertunjukan perdana, dan disambut dengan antusias oleh anak-anak sekolah, Kepala Bidang Teknologi dan Informatika Dishubkominfo Prov. Kalteng ( Ati Mulyati ) menyampaikan bahwa layanan M-Cap untuk triwulan I & II pengoperasiannya untuk sekolah yang berada di Kota Palangka Raya, pada triwulan III & IV layanan untuk Kabupaten dan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia melalui DPA-SKPD Dishub Prov. Kalteng TA. 2010 dan untuk hari Senin, Rabu dan Jum’at pada Jam 15.00 s/d 16.30 Wib dihalaman Kantor Dishubkominfo Prov. Kalteng, masyarakat dan anak-anak sekolah dapat memanfaatkan akses internet tanpa dipungut pembayaran.
|