Plt. Sekretaris Daerah Kalteng Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI

Palangka Raya – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Nuryakin menghadiri Rapat Koordinasi berkenaan dengan persiapan pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2021. Rapat Koordinasi dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng secara virtual melalui video conference dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (25/6/2021).
Rapat dipimpin langsung Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono selaku Ketua Pelaksana Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021. Dalam rapat dibahas mengenai penyampaian Logo dan Tema Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 serta upaya menyemarakkan Bulan Kemerdekaan Tahun 2021.
Baca juga : Plt. Gubernur Kalteng Pimpin Rakor Penanganan Covid-19 di Prov. Kalteng(Baca Juga : Vaksin Covid-19 Periode Pertama Tiba di Prov. Kalteng)
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dalam arahannya menyampaikan bahwa Sekretariat Negara telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan HUT RI Ke-76 Tahun 2021.
“Dimana salah satu keinginan dari Bapak Presiden adalah kita menyemarakan walaupun dalam keadaan pandemi. Mengibarkan Bendera Merah Putih tentunya pasti dilakukan di masing-masing Daerah dari tanggal 1 sampai 31 Agustus 2021”, ucap Heru Budi Hartono.
Heru Budi Hartono mengatakan semua yang berbentuk bangunan dan ada bangkitan sebuah kehidupan, wajib mengibarkan Bendera Merah Putih. Kedua, Heru Budi Hartono menekankan agar memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, dilingkungan masing-masing Daerah secara serentak sejak tanggal 1 Juli sampai dengan 31 Agustus 2021. Penggunaan logo HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go. id).
Ketiga, mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 ke dalam berbagai bentuk media. Antara lain desain/tampilan website/media sosial, tayangan pada media televisi dan online, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir/merchandise, media publikasi cetak dan elektronik, dan lain-lain. Pengimplementasian agar dilakukan sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.
Keempat, menyelenggarakan program, kegiatan, campaign, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
Kelima, pada tanggal 17 Agustus 2021 pukul 10.17 s.d. 10.20 WB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat lagu lndonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.
Terakhir, untuk mendukung pelaksanaan poin 5, agar jajaran TNI dan Polri, serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu lndonesia Raya dikumandangkan.
Penyelenggaraan hal-hal dimaksud di atas agar dilakukan dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat, sesuai kemampuan dan kondisi daerah masing-masing serta memperhatikan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Seusai mengikuti Rapat Koordinasi, Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin menjelaskan bahwa Kalteng tentu siap melaksanakan rangkaian peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI dengan mengacu pada ketentuan yang dikeluarkan oleh Sekretariat Negara.
"Kita menyesuaikan pelaksanaannya sesuai juknis Setneg dan menyesuaikan keadaan pandemi saat ini", pungkas Nuryakin.
Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng didampingi Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalteng Hamka dan Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Kalteng Indra Wirtama .(wdy/foto:Asep)
Sumber : MMC Kalteng, Layanan E-Government Diskominfo Prov. Kalteng