Perkuat Layanan Rehabilitasi dan Pemulihan Korban NAPZA, Pemprov Kalteng Resmikan Gedung Baru RSJ Kalawa Atei
Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat pembangunan sektor kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, serta berdaya saing. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah penguatan fasilitas pelayanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui peresmian Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, di Jalan Trans Palangka Raya–Kuala Kurun Km 16, Desa Bukit Rawi, Rabu (15/7/2026).
Baca juga : Sekda Nuryakin Membuka Secara Resmi Rapat Koordinasi Tahunan Tim Percepatan Stunting Provinsi Kalteng(Baca Juga : Gubernur Kalteng Tegaskan Pentingnya Komitmen dan Kolaborasi Cegah Karhutla)
Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan Plt. Sekda, ditegaskan bahwa pembangunan gedung rehabilitasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang semakin berkualitas, inklusif, dan berorientasi pada pemulihan manusia secara menyeluruh.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Direksi Rumah Sakit Kalawa Atei, Dinas Kesehatan, BNN, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi sehingga terwujudnya Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu ini,” ujar Linae.
Ia menegaskan, penyalahgunaan NAPZA tidak hanya menjadi persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut masa depan keluarga, ketahanan sosial, dan kualitas generasi bangsa. Karena itu, penanganannya memerlukan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan.
“Gedung rehabilitasi ini merupakan wujud komitmen pelayanan kesehatan yang lebih baik, manusiawi, dan komprehensif bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Kita ingin rehabilitasi tidak hanya berhenti pada upaya menghentikan penggunaan zat terlarang, melainkan menjadi proses memulihkan manusia secara utuh dan total,” tuturnya.
Lebih lanjut, Linae berharap fasilitas tersebut menjadi pusat layanan rehabilitasi yang mampu mengintegrasikan pelayanan medis, psikologis, sosial, spiritual, dan rehabilitatif dalam satu sistem yang saling mendukung. Menurutnya, keberhasilan rehabilitasi tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif keluarga, masyarakat, dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Penyalahgunaan NAPZA adalah musuh bersama. Oleh sebab itu, diperlukan kerja sama yang holistis dalam pencegahan, edukasi, pengobatan, pendampingan, hingga reintegrasi sosial. Jangan biarkan ada pihak yang terabaikan. Lindungi keluarga kita, lindungi anak-anak kita, dan bangun lingkungan yang sehat bagi generasi penerus,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur RSJ Kalawa Atei Seniriaty menyampaikan bahwa pembangunan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu merupakan respons atas meningkatnya kebutuhan layanan rehabilitasi yang aman, profesional, dan berkesinambungan di Kalimantan Tengah. Pembangunan fasilitas tersebut didukung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2025.
Gedung yang diberi nama “Isen Mulang Akademi” ini memiliki kapasitas 11 kamar yang terdiri atas ruang VIP, Kelas I, Kelas II, dan Kelas III. Fasilitas pendukung yang tersedia meliputi ruang konseling, aula serbaguna, laundry mandiri, serta rencana pengembangan perpustakaan sebagai sarana edukasi dan pembinaan bagi pasien selama menjalani proses rehabilitasi.
Program rehabilitasi yang dijalankan mencakup tahapan detoksifikasi dan program reguler dengan masa rehabilitasi sekitar 90 hari, disesuaikan dengan hasil asesmen dan kebutuhan klinis masing-masing pasien. Untuk mendukung layanan tersebut, RSJ Kalawa Atei didukung tenaga profesional lintas disiplin, mulai dari dokter spesialis kedokteran jiwa, subspesialis adiksi, psikolog, konselor NAPZA, hingga tenaga kesehatan dan pendukung lainnya.
Dalam momentum yang sama, RSJ Kalawa Atei juga meluncurkan inovasi layanan “SOBAT KALAWA” (Siap Antar Obat Kalawa Atei) sebagai upaya mendekatkan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Melalui layanan ini, distribusi obat bagi pasien di wilayah Kota Palangka Raya dapat dilakukan secara lebih mudah dan efektif sehingga kesinambungan pengobatan dapat terus terjaga.
Keberadaan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu RSJ Kalawa Atei diharapkan menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem layanan rehabilitasi di Kalimantan Tengah sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Turut hadir pada kegiatan tersebut unsur FORKOPIMDA Provinsi Kalimantan Tengah, kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta pimpinan instansi vertikal terkait.(WDY/Foto:Fr)
Sumber : MMC Kalteng, Layanan E-Government Diskominfo Prov. Kalteng
Admin Web