Pemprov Kalteng dan Bamus DPRD Koordinasikan Penataan Jadwal Kegiatan
Palangka Raya - Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, menghadiri rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyusun kembali jadwal kegiatan DPRD, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (31/8/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Junaidi, didampingi Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Ansyari.
Baca juga : Gubernur Kalteng Hadiri Rapat Kerja Penyelenggaraan Pemerintah Desa Angkatan III Tahun 2020Dalam rapat tersebut, penataan kembali agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah meliputi rapat paripurna, rapat panitia khusus, rapat komisi, rapat gabungan, dan badan anggaran. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan dan keterkaitan antaragenda.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti, menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap penyusunan jadwal kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah.
“Penyusunan jadwal perlu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai agenda pemerintah daerah yang telah ditetapkan. Koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan agar setiap kegiatan dapat dilaksanakan sesuai waktu yang direncanakan dan tidak menghambat agenda lainnya,” ujar Sunarti.
Sunarti menyampaikan bahwa penyesuaian jadwal diperlukan agar pelaksanaan agenda DPRD dapat berlangsung tertib dan terukur.
“Setiap agenda perlu diatur sesuai kebutuhan dan waktu pelaksanaannya. Dengan pengaturan yang tepat, rangkaian kegiatan dapat berjalan lebih teratur serta memberikan waktu yang cukup untuk menyelesaikan setiap pembahasan,” tutur Sunarti.
Sunarti juga menyampaikan bahwa koordinasi antarpihak diperlukan dalam menentukan perubahan terhadap jadwal yang telah direncanakan.
“Apabila terdapat perubahan agenda atau kegiatan yang memerlukan penyesuaian waktu, hal tersebut dapat dikoordinasikan bersama sehingga keputusan yang diambil tetap mempertimbangkan kepentingan pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah dan DPRD,” jelas Sunarti.
Sementara itu, Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Junaidi, menyampaikan bahwa penataan jadwal dilakukan dengan mempertimbangkan keseluruhan agenda yang telah direncanakan.
“Penyusunan jadwal harus memperhatikan urutan kegiatan dan keterkaitan antarkegiatan. Hal ini penting agar pelaksanaan agenda DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dapat berlangsung secara tertib, mulai dari rapat paripurna, rapat panitia khusus, rapat komisi, hingga agenda badan anggaran,” tegas Junaidi.
Junaidi menyampaikan bahwa pengaturan waktu rapat komisi perlu disesuaikan dengan materi yang akan dibahas.
“Rapat komisi memiliki agenda dan materi pembahasan yang beragam. Karena itu, alokasi waktu harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pembahasan sehingga anggota memiliki kesempatan yang cukup untuk mendalami materi dan mengambil keputusan yang diperlukan,” ungkap Junaidi.
Junaidi juga menyampaikan bahwa hasil penyesuaian jadwal selanjutnya akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan DPRD.
“Setelah seluruh agenda disesuaikan dan disepakati bersama, jadwal tersebut dapat ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan adanya jadwal yang telah disepakati, setiap agenda dapat dilaksanakan sesuai waktu yang ditetapkan,” pungkas Junaidi.
Rapat ditutup dengan penetapan perubahan jadwal kegiatan. Penyesuaian tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan seluruh kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara tertib dan terkoordinasi.
Tampak hadir Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Bintarno, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Suharno, serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah. (ARK/Foto:Fry)
Sumber : MMC Kalteng, Layanan E-Government Diskominfo Prov. Kalteng
Admin Web