Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran Keluarkan Himbauan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan, Lahan dan Pekarangan

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran mengeluarkan himbauan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan, lahan dan pekarangan, Rabu (18/9/2019).
Hal ini tertuang dalam surat dengan nomor 100/207/II.1/PEM yang berbunyi :
Baca juga : Gubernur Kalteng Salurkan Bantuan Hewan Kurban Sebanyak 77 Ekor Sapi untuk Kabupaten KapuasMemperhatikan keadaan dan kondisi cuaca yang semakin memburuk, diminta perhatian dan tindakan nyata sebagai berikut:
1. Agar Bupati dan Walikota sebagai penanggung jawab utama penanggulangan bencana di wilayahnya, memastikan tidak ada lagi terjadi kebakaran dan pembakaran hutan, lahan dan pekarangan di wilayah masing-masing;
2. Mengeluarkan surat himbauan dan selebaran bagi pengguna transportasi darat selama musim kemarau untuk tidak merokok saat mengendarai roda dua maupun roda empat/lebih;
3. Tidak melakukan perjalanan dinas luar daerah, agar fokus dalam mengupayakan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan, lahan dan pekarangan. Dalam hal terdapat perjalanan dinas luar daerah yang sifatnya mendesak untuk terlebih dahulu mendapat persetujuan Gubernur Kalimantan Tengah.
Demikian untuk menjadi perhatian dalam pelaksanaannya. tertanda Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dan tanda tangan. (ARP/Foto:RDN)
Sumber : MMC Kalteng, Layanan E-Government Diskominfo Prov. Kalteng