Sekda : Sinkronisasi,Sinergitas,Harmonisasi Dalam Proses Pembangunan Sangat Diperlukan

PALANGKA RAYA - Konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2020 bertempat di Aula Bappedalitbang, Palangka Raya, Kamis (28/2/2019).
Turut hadir Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri, S.Hut., M.P, Kepala Bappedalitbang Kalteng Ir. Yuren S. Bahat., M.M., M.T, Kepala Kanwil Kementerian/LPNK/ Instansi vertikal Kalteng, Kepala Badan/Dinas OPD Kalteng serta para tamu undangan.
Baca juga : Sekda Nuryakin ikuti secara virtual Kegiatan Penandatanganan Komitmen Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2023 – 2024Sekda menyampaikan, sinkronisasi, sinergitas dan harmonisasi antar sektor dan antar wilayah dalam proses pembangunan sangat diperlukan dalam rangka melayani kepentingan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan.
Hal ini harus dimulai dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang mencakup harmonisasi, sinergitas dan sinkronisasi antara dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang, jangka menengah dan tahunan, serta antar tingkat pemerintahan, lanjut Fahrizal Fitri.
Sekda menambahkan, mengacu pada arah kebijakan pembangunan dalam RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2016-2021 untuk Tahun 2020. Tema atau agenda pembangunan Prov. Kalteng dalam rancangan awal RKPD Prov. Kalteng Tahun 2020 adalah "Pemantapan Struktur Ekonomi Melalui Optimalisasi Investasi dan Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi Produk Unggulan Daerah". (ARP/Foto:YDS)
Sumber : MMC Kalteng, Layanan E-Government Diskominfo Prov. Kalteng