Gubernur Kalteng Sampaikan Bahwa Peningkatan Disiplin ASN Merupakan Keharusan

PALANGKA RAYA - Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa peningkatan disiplin, sesuai UU Aparatur Sipil Negara (ASN), disiplin merupakan keharusan, disiplin waktu, disiplin kerja sehingga ASN benar-benar menjadi pekerjaan yang profesional dan terhormat.
"Peningkatan keprofesionalan ASN harus ditunjang dengan sarana prasarana, salah satunya kenyamanan dan kebersihan kantor. Oleh karenanya kerapian, kebersihan kantor harus dilaksanakan oleh seluruh SOPD. Juga dilingkungan Sekolah, Rumah Sakit, dan tempat-tempat pelayanan publik", ucap Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng.
Baca juga : Wagub Edy Pratowo Buka Seminar Nasional ISEI Cabang Palangka Raya Tahun 2023Lebih lanjut Gubernur menyampaikan bahwa pelayanan publik bagi masyarakat lebih diutamakan mengingat kurang lebih 10 hari kita libur dan cuti bersama.
"Khusus kepada Kepala Sekolah dan Guru-Guru SMA/SMK/SLB agar meningkatkan profesionalisme dengan menambah ilmu pengetahuan dan keterampilan belajar mengajar sesuai perkembangan jaman dan teknologi", tuturnya.
Pemprov. Kalteng bersama Instansi Vertikal serta Perbankan gelar Apel Besar "Halal Bi Halal" di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Senin (10/6/2019).
Turut hadir Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri, S.Hut., M.P, Staf ahli Gubernur, Asisten Sekda, Kepala OPD di lingkup Pemprov Kalteng, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Perbankan, serta para tamu undangan. (ARP/Foto:YDS)
Sumber : MMC Kalteng, Layanan E-Government Diskominfo Prov. Kalteng