Raih WTP Ke-12, Pemprov Kalteng Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan
Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-12 yang berhasil diraih secara berturut-turut, sekaligus mencerminkan konsistensi Pemprov Kalteng dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan oleh Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI, Slamet Kurniawan, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (17/6/2026).
Baca juga : Lomba Paduan Suara DWP Kalteng Usai, Murung Raya dan Dinas Pendidikan Raih Juara Pertama(Baca Juga : Sapto Nugroho : PNS Sebagai Pelayan Publik, Harus Mampu Menjadi Perekat Persatuan dan Kesatuan Bangsa)
Opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah yang dinilai telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan disajikan secara wajar dalam seluruh aspek material.
Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, capaian tersebut tidak boleh dimaknai hanya sebagai keberhasilan administratif, tetapi harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Setiap anggaran yang digunakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Opini WTP menjadi penyemangat bagi kita untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pembangunan,” ujar Gubernur.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus mendorong penggunaan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran guna mempercepat pembangunan di berbagai sektor strategis. Fokus pembangunan tersebut meliputi peningkatan infrastruktur, pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain itu, Gubernur berharap capaian yang kembali diraih tersebut dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Riska Agustin mengingatkan agar capaian opini WTP tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Ia meminta seluruh rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan BPK RI segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, setiap rekomendasi yang diberikan BPK perlu dijadikan bahan evaluasi oleh perangkat daerah guna menyempurnakan sistem pengawasan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tindak lanjut yang cepat dan tepat terhadap rekomendasi BPK menjadi langkah penting untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI Slamet Kurniawan juga memberikan sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dalam jangka waktu yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah perlu terus diperkuat agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan secara optimal dan tepat waktu.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, serta para kepala perangkat daerah. (IAQ/Foto: Ist)
Sumber : MMC Kalteng, Layanan E-Government Diskominf o Prov. Kalteng
Admin Web