Sahli Yuas Elko Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Pemprov Kalteng Siapkan Sejumlah Langkah Strategis
Palangka Raya – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Perubahan Regulasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Program 3 Juta Rumah bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Kegiatan tersebut diikuti secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (4/8/2026).
Rapat dipimpin Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo. Hadir sebagai narasumber Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono, Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Brigjen Pol. Hermawan, serta Direktur Pembiayaan Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Andri Hikmat.
Baca juga : Pemprov Kalteng Siap Ikut Expo Indonesia En Mexico Tahun 2023(Baca Juga : Kalimantan Tengah Siap Laksanakan Pemilu 17 April 2019)
Dalam paparannya, Yusharto Huntoyungo menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut telah memasuki penyelenggaraan ke-177 sejak pertama kali dilaksanakan pada 22 Oktober 2022. Saat itu tingkat inflasi nasional berada pada angka 5,95 persen. Berkat sinergi pemerintah pusat dan daerah, inflasi nasional hingga akhir Juli 2026 berhasil dikendalikan menjadi 2,88 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Selain itu, inflasi bulanan (month-to-month/mtm) pada Juli 2026 secara nasional tercatat mengalami deflasi sebesar 0,14 persen. Secara tahunan, kelompok pengeluaran yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi meliputi makanan, minuman dan tembakau, transportasi, penyediaan makanan dan minuman/restoran, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya. Sementara itu, secara bulanan inflasi terutama dipengaruhi kenaikan tarif transportasi dan biaya pendidikan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa libur sekolah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kalimantan Tengah mencatat inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 4,32 persen pada Juli 2026 dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 112,87. Sementara inflasi bulanan (month-to-month/m-to-m) sebesar 0,23 persen, sedangkan inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) mencapai 2,63 persen. Dengan capaian tersebut, Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi di regional Kalimantan dan menempati peringkat keempat secara nasional.
Yusharto juga menyampaikan perkembangan harga pangan nasional hingga Juli 2026. Komoditas bawang putih dan beras masih mengalami kenaikan harga di banyak daerah, sementara harga minyak goreng, daging sapi, cabai merah, dan udang basah relatif stabil. Adapun harga daging ayam ras, gula pasir, cabai rawit, dan bawang merah cenderung mengalami penurunan di lebih banyak wilayah.
Menanggapi hasil rapat koordinasi tersebut, Sahli Yuas Elko menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan segera menindaklanjuti sejumlah arahan strategis.
"Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri pada hari ini, terdapat beberapa poin penting yang menjadi fokus perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah," ujarnya.
Yuas menjelaskan, langkah pertama adalah melakukan evaluasi dan pengendalian laju inflasi. Menurutnya, kenaikan inflasi yang menempatkan Kalimantan Tengah pada peringkat keempat nasional menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
"Pemerintah Provinsi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan memperkuat sinergi lintas sektor untuk memetakan komoditas penyumbang inflasi utama serta memastikan intervensi pasar berjalan lebih efektif," jelasnya.
Selanjutnya, terkait program perumahan, Yuas mengatakan pemerintah daerah akan segera menyesuaikan regulasi menyusul perubahan nomenklatur program dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi Program Bedah Rumah dalam mendukung Program 3 Juta Rumah.
"Penyesuaian regulasi melalui Peraturan Gubernur maupun Peraturan Kepala Daerah diperlukan, terutama terkait kemudahan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) agar semakin berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah," ungkapnya.
Selain itu, Pemprov Kalteng juga akan terus mengintensifkan pelaksanaan Gerakan Pasar Murah (GPM) sebagai upaya menjaga stabilitas harga pangan dan melindungi daya beli masyarakat.
"Gerakan Pasar Murah akan terus dimasifkan di seluruh kabupaten/kota, khususnya pada wilayah yang mengalami lonjakan harga komoditas strategis sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat," pungkasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah Yuliansyah Andrias, unsur Forkopimda, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Tengah, serta kepala perangkat daerah terkait. (IAQ/Foto: Rzd)
Sumber : MMC Kalteng, Layanan E-Government Diskominfo Prov. Kalteng
Admin Web