Tahun 2018 Diprediksi Lebih Kering, Kalteng Siagakan Personil

PALANGKA RAYA – Kondisi cuaca di tahun 2018 diprediksi lebih kering dibanding tahun 2016 dan 2017. Untuk itu, pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah juga mesti ditingkatkan. Pemerintah daerah sendiri telah menerapkan status Siaga Darurat untuk menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan tahun ini. Demikian Bpk Gubernur Kalteng mengemuka dalam Apel Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provnsi Kalimantan Tengah, Rabu (25/7). Apel digelar Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah dan dipimpin langsung oleh Gubernur H. Sugianto Sabran. Tidak hanya instasi perangkat daerah dan unsur Forkopimda lingkup Pemrov Kalteng, apel juga diikuti unsur Korem 102/Pjg, Yonif Raider 631/Atg, Polda Kalteng, beberapa satuan pemadam kebakaran, Balakar, dan unsur-unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk Kalteng Bebas Asap 2018. “Dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2015 telah meningkatkan kesadaran kita untuk menghindari peristiwa serupa terulang kembali,” paparnya.
Baca juga : Wagub Kalteng Minta Seluruh Stakeholder Sukseskan VaksinasiMenurut Gubenur, kunci utama pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan adalah sinergitas antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Bahkan, dalam Inpres Nomor 11 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan tanggal 6 Februari 2018, Presiden juga menegaskan agar sinergitas pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan terus ditingkatkan. Hal ini tidak terlepas dari Indonesia yang akan menjadi tuan rumah hajatan Asian Games ke-18 pada 18 Agustus hingga 2 September 2018.
Sementara itu, apel siaga darurat kebakaran hutan dan lahan kali ini digelar berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tanggal 21 Juni 2018 tentang Perpanjangan Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kalimantan Tengah selama 90 hari kalender. Dengan penetapan status Siaga Darurat tersebut, maka fungsi komando, koordinasi, dan pelaksanaan penanganan kebakaran hutan dan lahan diharapkan dapat berjalan cepat, tanggap, sinergis, dan efektif.
Menurut Pj. Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, apel siaga kali ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan personil serta kesiapan sarana dan prasarana dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan di Bumi Tambun Bungai. Terlebih, saat ini Pemprov Kalteng dan 10 kabupaten/kota, yakni Palangka Raya, Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Seruyan, Barito Selatan, Barito Utara, dan Murung Raya, telah menetapkan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan.
Pj. Sekda menambahkan, hasil evaluasi kejadian kebakaran hutan dan lahan sejak Januari hingga 22 Juli 2018 di wilayah Kalteng mencatat sebanyak 617 hotspot dan 192 kejadian kebakaran di areal seluas 2.131,3 hektare. “Upaya pemadaman didukung Satgas Darat sebanyak 8.382 personil serta Satgas Udara dan 2 helikopter Water Boombing,” imbuhnya.